Perusahaan, baik milik negara maupun swasta sebagai suatu pelaku ekonomi tidak bisa lepas dari kondisi globalisasi ekonomi dewasa ini. Era globalisasi akan mempertajam persaingan-persaingan diantara perusahaan, sehingga perlu pemikiran yang makin kritis atas pemanfaatan secara optimal penggunaan berbagai sumber dana dan daya yang ada. Sebagai konsekuensi logis dari timbulnya persaingan yang semakin tajam, ada tiga kemungkinan yaitu mundur, bertahan atau tetap unggul dan bahkan semakin berkembang. Agar perusahaan dapat bertahan atau bahkan berkembang diperlukan upaya penyehatan dan penyempurnaan meliputi peningkatan produktivitas, efisiensi serta efektifitas pencapaian tujuan perusahaan. Menghadapi hal ini, berbagai kebijakan dan strategi terus diterapkan dan ditingkatkan. Kebijakan yang ditempuh manajemen antara lain meningkatkan pengawasan dalam perusahaan (internal control).
Dalam perusahaan, pelaksanaan pengawasan dapat
dilaksanakan secara langsung oleh pemiliknya sendiri dan dapat pula melalui
sistem internal control. Dengan semakin
berkembangnya perusahaan maka kegiatan dan masalah yang dihadapi perusahaan
semakin kompleks, sehigga semakin sulit bagi pihak pimpinan untuk melaksanakan pengawasan
secara langsung terhadap
seluruh aktivitas
perusahaan.
Dengan demikian maka dirasakan
perlunya bantuan manajer-manajer
yang profesional sesuai dengan bidang yang ada dalam
organisasi misalnya bidang pemasaran, produksi, keuangan dan lain-lain. Perlu adanya struktur organisasi yang memadai,
yang akan menciptakan suasana kerja yang sehat karena setiap staf bisa
mengetahui dengan jelas dan pasti apa wewenang dan tanggung jawabnya serta
dengan siapa ia bertanggung jawab.
Selain itu, dengan bertambah besarnya perusahaan diperlukan suatu pengawasan yang lebih baik agar
perusahaan dapat dikelola secara efektif.
Salah satu sistem pengawasan yang baik adalah melalui sistem internal
control.
Untuk menjaga agar sistem internal control ini
benar-benar dapat dilaksanakan, maka sangat diperlukan adanya internal auditor
atau bagian pemeriksaan intern. Fungsi
pemeriksaan ini merupakan upaya tindakan pencegahan, penemuan
penyimpangan-penyimpangan melalui pembinaan dan pemantauan internal control
secara berkesinambungan. Bagian ini
harus membuat suatu program yang sistematis dengan mengadakan observasi
langsung, pemeriksaan dan penilaian atas pelaksanaan kebijakan pimpinan serta
pengawasan sistem informasi akuntansi dan keuangan lainnya.
Agar fungsi pemeriksaan intern dapat berjalan dengan
baik, maka seorang internal auditor haruslah orang yang benar-benar memahami
prosedur audit yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan juga bagian ini harus
memiliki kebebasan atau independensi yang cukup terhadap bagian yang diperiksa.
Dalam suatu perusahaan, internal auditor menilai
apakah sistem pengawasan intern yang telah ditetapkan manajemen berjalan dengan
baik dan efisien, apakah laporan keuangan menunjukkan posisi keuangan dan hasil
usaha yang akurat serta setiap bagian benar-benar melaksanakan kebijakan sesuai
dengan rencana dan prosedur yang telah
ditetapkan. Pemeriksaan intern
memberikan informasi yang tepat dan objektif untuk membantu manajemen dalam mengambil keputusan sehingga dapat
meningkatkan kemampuan manajemen dan mengurangi kemungkinan yang dapat merugikan perusahaan.
untuk mendapat keterangan
lebih lengkap tentang auditor internal, buka www.bapepam.go.id/pasar.../Draft-Peraturan-Audit-Internal.pdf
atau
0 komentar:
Posting Komentar